Jumat 01 Nov 2024 16:13 WIB

Pengasuh Pesantren Al-Munawwir Krapyak Prihatin Legalisasi Toko Miras di DIY

Gubernur DIY menginstruksikan seluruh pemkab/kota untuk mengeluarkan regulasi miras.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengasuh Pesantren Al-Munawwir Krapyak Prihatin Legalisasi Toko Miras di DIY/ Pengasuh Ponpes Al Munawwir Chaidar Muhaimin atau Gus Endar (tengah).
Foto: Dok. Web
Pengasuh Pesantren Al-Munawwir Krapyak Prihatin Legalisasi Toko Miras di DIY/ Pengasuh Ponpes Al Munawwir Chaidar Muhaimin atau Gus Endar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — KH Chaidar Muhaimin, pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta mengungkapkan keprihatinannya pemerintah melegalkan toko minuman keras (miras) di Yogyakarta.

"Saya sangat prihatin atas kebijakan pemerintah yang melegalkan Outlet 23, kenyataan di masyarakat banyak sekali kejadian-kejadian yang sangat bertentangan dengan moral, etika dan hukum yang ada, saya sangat prihatin," kata Kiai Chaidar yang juga merupakan pengasuh Jam'iyah Ta'lim Wal Mujahadah Padang Jagad, dalam tayangan potongan video yang beredar di media sosial, Jumat (1/11) 

Baca Juga

Kiai Chaidar mempertanyakan, mengapa pemerintah  tidak mengambil sikap dan memberi contoh yang baik untuk masyarakat. Ia menceritakan, tanggal 17 September 2024 menerima kunjungan Menkopolhukam beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Yogyakarta.

"Saya juga sudah mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menerapkan lima hari masuk sekolah, keadaan di Yogyakarta 80 persen Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang ada kehabisan murid," ujar Kiai Chaidar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PP Al-Munawwir Krapyak (@almunawwir_com)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement