REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Sonny Irawan mengungkapkan, mobil kru TvOne yang ditubruk truk ekspedisi Rosalia Express terseret sekitar 75 meter. Hal itu terungkap setelah pihaknya bersama Polres Pemalang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sonny mengungkapkan, truk penubruk mobil kru TvOne dikemudikan oleh Jatmiko (36 tahun). Truk tersebut bertolak dari Tangerang menuju Jawa Timur. Saat melintas di Tol Pemalang-Batang KM 315, Jatmiko mengalami microsleep atau tidur sesaat. Akibatnya, truk lepas kendali dan oleng ke kiri, kemudian menubruk mobil Toyota Avanza kru TvOne yang tengah berhenti di bahu jalan.
"Dari titik tabrak hingga titik berhentinya kendaraan tersebut kurang lebih 75 meter," kata Sonny saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (1/11/2024).
Dia menambahkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP oleh tim traffic accident analysis (TAA), tidak ditemukan tanda-tanda truk melakukan pengereman sebelum menubruk Toyota Avanza kru TvOne. "Hasil daripada olah TKP tim TAA, saat ini belum ditemukan adanya pengereman terhadap kendaraan truk tersebut," ucapnya.
Sonny mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor penyebab Jatmiko mengalami microsleep. Sebab sebenarnya Jatmiko tak hanya sendirian menumpangi truk tersebut.
"Memang sopir truk ada dua, yang satu kernet, yang satu sopir truk tapi itu sopir cadangan. Dan kita dalami seberapa jauh yang bersangkutan (Jatmiko) mengendarai karena berangkat dari wilayah Tangerang dengan sasaran ke Jawa Timur," katanya.
Menurut Sonny, sepanjang perjalanan, Jatmiko dan kernetnya setidaknya sempat dua kali beristirahat. "Contoh pada saat di wilayah Kilometer 110 kalau tidak salah, kemudian di (KM) 200 antara Subang dan Pejagan itu sempat istirahat sejenak," ujarnya.
"Kalau dari dokumen SIM, STNK dan KIR, saat ini yang telah kami peroleh dan kami amankan, itu masih sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku," tambah Sonny.
View this post on Instagram