Jumat 01 Nov 2024 17:35 WIB

Kapolres Sebut Gunawan 'Sadbor' Ditangkap karena Promosikan Judi

Sadbor beberapa kali menyebutkan nama situs web judi daring saat siaran live Tiktok.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi tangkap Gunawan Sadbor atas dugaan promosi situs judi daring.
Foto: Republika
Polisi tangkap Gunawan Sadbor atas dugaan promosi situs judi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yakni Gunawan 'Sadbor' atas dugaan promosi situs judi daring.

"Gunawan 'Sadbor' kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya di Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga

Menurut Samian, penangkapan itu dilakukan karena konten kreator yang sedang naik daun itu sering mempromosikan situs judi daring. Sehingga Sadbor dijemput tim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan situs judi daring itu.

Hingga Jumat, Sadbor yang sedang viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial karena joget khas 'Beras Habis Live Solusinya' masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi. Menurut Samian, penangkapan itu juga dilatarbelakangi karena Sadbor beberapa kali menyebutkan nama situs web judi daring saat sedang siaran langsung di akun Tiktok.

Pun Sadbor ikut mendapat 'saweran' dari situs tersebut. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi," ucap Samian.

Menurut Samian, kepolisian akan bertindak profesional dalam penanganan kasus itu. Menurut dia, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya berjanji akan memberikan informasi kepada umum. Intinya siapa pun yang terlibat dalam judi daring akan ditindak tegas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement