Ahad 03 Nov 2024 17:10 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judi

Dalam video, Sadbor membantah live stream Tiktok miliknya didukung judi daring.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi tangkap Gunawan Sadbor atas dugaan promosi situs judi daring.
Foto: Republika
Polisi tangkap Gunawan Sadbor atas dugaan promosi situs judi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiktoker asal Sukabumi Gunawan yang dikenal dengan nama Sadbor resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi judi daring ketika sedang live Tiktok. Hanya saja, Kapolres Sukabumi AKBP Samian belum menjelaskan alasan penetapan status tersangka terhadap Sadbor.

Selama ini, Sadbor yang memiliki ratusan ribu pengikut, selalu beraktivitas melakukan joget ketika ditanya warga dengan percakapan "beras habis live solusinya". Dengan begitu, ia mendapatkan saweran dari akun Tiktoker lainnya, yang bisa diuangkan untuk digunakan membeli beras.

"Ya sudah jadi tersangka (Gunawan Sadbor)," ucap AKBP Samian saat dikonfirmasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (3/11/2024).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, penyidik akan merilis kasus Sadbor di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11/2024). Dia menuturkan, AKBP Samian akan menerangkan kronologi kasus itu. "Besok dirilis, nanti diterangkan oleh kapolres pukul 13.00 WIB," kata Aah.

Sebelumnya, Gunawan Sadbor menegaskan, konten live stream miliknya tidak didukung atau bekerja sama dengan pihak judi online. Hal itu disampaikan melalui unggahan video di akun @sadbor89.

Dalam video tersebut, Sabdor memberikan klarifikasi bersama dengan sejumlah warga yang biasa ikut melakukan live stream di TikTok. Warga tersebut diberi nama tim dan karyawan Sadbor.

"Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” kata Sadbor seperti dikutip Kamis (31/10/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement