Ahad 03 Nov 2024 20:07 WIB

Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Tinggi Kemenhub

Sosok yang ditangkap itu adalah mantan dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hasanul Rizqa
Suasana gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial P. Penangkapan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perkeretaapian.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan perihal adanya hal tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyatakan, rilis perkara ini akan segera dilakukan.

Baca Juga

"Sebentar ya, Dirdik (Direktur Penyidikan) yang akan menyampaikan rilisnya,” kata Harli kepada Republika, Ahad (3/11/2024) petang.

Ia mengaku belum mengetahui siapa pejabat tinggi Kemenhub yang ditangkap itu.

Akan tetapi, sumber internal di tim penyidikan menyampaikan, sosok yang ditangkap itu, adalah mantan pejabat tinggi di Kemenhub berinisial P.

Sosok ini berkaitan dengan perkara korupsi perkeretaapian di kementerian tersebut.

Siapa inisial P?

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement