Senin 04 Nov 2024 06:31 WIB

Viral Disebut Pakai Jam Tangan Seharga Rp1 Miliar, Dirdik Kejagung: Saya Beli Rp4 Juta

Abdul Qohar mengaku tak tahu merek jam tangan yang dipakainya.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andri Saubani
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini menjadi polemik di masyarakat. Beredar viral di media sosial jam tangan Qohar adalah jam tangan mewah dengan harga fantastis.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Ahad (3/11/2024).

Baca Juga

Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya.

"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.

Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.

"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya menegaskan.

Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.

Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement