Senin 04 Nov 2024 09:14 WIB

Bolehkah Orang Islam Masuk Gereja?

Muslim ke gereja tergantung pada sifat kunjungan dan niatnya.

Foto udara umat Islam menunaikan shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, dekat gereja.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto udara umat Islam menunaikan shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, dekat gereja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rubrik tanya-jawab laman About Islam, seseorang mengirimkan pertanyaan tentang bolehkah Muslim masuk ke dalam gereja. Ini dijawab oleh dosen senior dari Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Syekh Ahmad Kutty.

Menurut cendekiawan Muslim tersebut, seorang Mukmin boleh saja memasuki gereja. Bagaimanapun, seperti ditegaskan dalam sebuah hadis, segala amal perbuatan seseorang bergantung pada niatnya.

Baca Juga

"Misal, Anda menghadiri pemakaman atau pernikahan seseorang di gereja, itu boleh saja. Begitu pula bila Anda ingin melihat bagaimana cara ibadah orang-orang Kristen atau menjalin hubungan baik dengan mereka. Tidak ada yang keberatan tentang itu," ujar Syekh Ahmad Kutty, dilansir Republika dari laman About Islam.

Allah SWT dalam Alquran menegaskan bahwa saling mengenal antar-insan adalah perkara baik. Firman-Nya dalam surah al-Hujurat ayat ke-13:

يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti."

Namun, seorang Mukmin yang masuk ke gereja dengan niat ingin meniru atau mengikuti ibadah kaum Nasrani, maka hal itu dilarang. Sebab, maksud tujuan itu dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip akidah Islam. Jadi, lanjut Syekh Ahmad Kutty, yang terpenting di sini adalah apa niat seorang Muslim memasuki tempat ibadah agama lain, bukan "berada di tempat ibadah" itu sendiri.

"Jika Anda memasuki gereja untuk tujuan ibadah atau menerima berkah atau mengakui dosa-dosa, atau memohon nikmat kepada selain Allah, maka Anda salah," lanjut dia.

Syekh Ahmad mengingatkan penanya pada peristiwa ketika khalifah Umar bin Khattab baru saja menaklukkan Baitul Makdis. Saat sedang berkeliling di gereja kuno, sahabat Nabi Muhammad SAW berjulukan al-Faruq itu didampingi pendeta setempat.

Umar memberi isyarat bahwa ia ingin shalat. Pendeta itu lalu mempersilakan sang khalifah agar shalat di dalam gereja. Namun, ajakan ini ditolaknya dengan sopan.

"Ketika ditanya tentang hal itu, dia (Umar) berkata, 'Saya khawatir, jika saya melakukannya, umat Islam nantinya akan mengeklaim ini (gereja) sebagai tempat shalat atau mushala,'" ucap Syekh Ahmad Kutty menirukan jawaban Umar.

"Sebagai penutup, saya dapat mengatakan tidak ada salahnya bagi umat Islam mengunjungi gereja, sinagog, atau kuil jika tujuannya selain untuk ibadah atau alasan agama," lanjut dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement