Senin 04 Nov 2024 13:46 WIB

BPOM Uji Sampel Anggur Shine Muscat, Seperti Ini Hasilnya

Hasil uji BPOM tidak mendeteksi adanya residu pestisida klorpirifos.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos.
Foto: EPA/GUILLAUME HORCAJUELO
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos. Hasilnya, tidak terdeteksi adanya residu pestisida tersebut.

Dalam konferensi Pers di Jakarta, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, khususnya tempat masuknya buah tersebut, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar dan Medan. "Pengujian sampel dari Jabodetabek, Bandung dan Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM," kata Taruna, Senin (4/11/2024).

Baca Juga

Adapun parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos, katanya, menggunakan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry/Mass Spectrometry atau GC/MSMS (Limit of Detection atau LOD 0,02 ug/kg/Limit of Quantification atau LOQ 0,07 ug/kg), dengan hasil tidak terdeteksi.

Taruna menyebutkan, BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, sebagai pihak yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pangan segar, terkait penelusuran kebenaran pemberitaan yang beredar, serta melakukan tindak lanjut pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

"BPOM sebagai koordinator analisis risiko keamanan pangan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," dia menuturkan.

Dia pun mengingatkan publik untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan.

Konsumen juga diminta menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai dengan standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga suhu penyimpanan pangan pada suhu tertentu dan memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan, untuk menghindari kontaminasi silang.

"Untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa mengupas disarankan untuk mencuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir dan untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu dilanjutkan dengan mengupas kulitnya. Pencucian dan pengupasan dapat mengurangi risiko paparan residu dan cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement