REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ratusan warga menggelar aksi 411 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024). Aksi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI) itu, dilakukan untuk menuntut pemerintah mengadili Jokowi dan menangkap Fufufafa.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, massa aksi sebelumnya berkumpul lebih dulu di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa melakukan long march ke kawasan Patung Kuda. Massa baru tiba di kawasan Patung Kuda pada sekitar pukul 14.42 WIB.
Sesampainya di kawasan Patung Kuda, para orator melakukan orasi di atas panggung. Dalam orasinya, orator menyebutkan bahwa aksi itu dilakukan untuk mengadili Jokowi dan menangkap Fufufafa, selain juga untuk reuni aksi 411.
Ketika waktu Ashar tiba, peserta aksi kemudian berhenti sejenak. Kumandang adzan diperdengarkan. Setelah itu, mereka melakukan sholat Ashar berjamaah di kawasan Patung Kuda.
Sholat berjamaah itu dilakukan dengan menggunakan alas karpet dan kardus. Meski dilakukan di tengah jalan, sholat berjamaah itu tetap berlangsung tertib.
Diketahui, aksi 411 tak hanya diikuti oleh laki-laki. Banyak para pertemuan yang juga ikut serta dalam aksi tersebut. Tak hanya anak muda, sejumlah peserta aksi juga telah berusia tua.
Setidaknya, terdapat dua tuntutan massa dalam aksi tersebut. Pertama, pemerintah diminta mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Massa juga menuntut aparat penegak hukum untuk menangkap Fufufafa, yang dipercaya adalah Gibran Rakabuming Raka.