REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tafsir secara etimologi bahasa berasal dari kata al-fasr, yang berarti ‘menyingkap sesuatu yang tertutup’. Adapun secara terminologi, tafsir adalah penjelasan makna-makna Alquran. Demikian disarikan dari kitab Ushul fit Tafsir karya Ibnu Utsaimin.
Saat ini, ilmu tafsir memiliki pembahasan khusus dari ilmu Alquran. Ringkasnya, ilmu Alquran adalah ilmu yang berhubungan dengan Alquran, teks atau nash itu sendiri, sedangkan tafsir lebih pada menyingkap makna yang terkandung dalam nash itu sendiri.
Tentang awal mula keilmuan tafsir. Kajian tafsir dalam Islam sudah dimulai sejak ayat pertama diturunkan. Rasulullah SAW merupakan orang pertama yang mempelajari setiap kata dari ayat Alquran, baik dari Allah SWT langsung atau dengan perantara guru beliau SAW, yakni malaikat Jibril.
Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah kepada jin dan manusia menyampaikan kepada para sahabatnya dengan penuh amanah. Hal itu dilakukannya terutama dalam majelis-majelis ilmu yang dihadiri para sahabat.
Akan tetapi, tidak setiap kata dibahas oleh beliau SAW, melainkan kata-kata yang belum dipahami oleh para sahabat atau kalimat yang bermasalah bagi mereka. Misalnya, makna ar-romyu (lemparan) dan kata zhulm (kezaliman).
Sebab, para sahabat merupakan orang-orang yang hidup pada zaman ketika bahasa Arab sedang di puncak kefasihan, bahkan di segala sisi linguistiknya. Para sahabat mengambil (talaqqi) lafazh Alquran dari Rasulullah SAW. Mereka juga memahami makna dari setiap lafazh tersebut.
Ibnu Taimiyyah dalam Ushul fit Tafsir berkata, “Secara kebiasaan, suatu kaum yang membaca suatu kitab dalam bidang ilmu tertentu, seperti kedokteran dan matematika, tidak mungkin mereka tidak mencari penjelasan (maknanya). Lalu bagaimana dengan Kalam Allah SWT itu adalah sandaran utama mereka, yang menentukan keselamatan, kebahagiaan, tegaknya agama dan kehidupan dunia mereka?”