REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Kandidat Presiden Amerika Serikat Kamala Harris dan Donald Trump bersaing ketat secara nasional. Sebagian besar jajak pendapat menunjukkan perbedaan tipis, yakni 1 hingga 3 persen.
Persentase tersebut masih dalam cakupan tingkat kesalahan (margin of error) pada sebagian besar survei. Sebanyak lima jajak pendapat mendapati Trump dan Harris seri secara virtual.
Persaingan tersebut bahkan semakin ketat jika melihat tujuh negara bagian potensial, di mana rata-rata jajak pendapat dari empat negara bagian – Nevada, Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania – menunjukkan para kandidat terpisah dengan selisih 1 persen atau kurang.
Namun, Trump memiliki keunggulan relatif lebih besar di Arizona, Georgia, dan North Carolina, meskipun hanya dengan rata-rata kurang dari 3 persen.
Negara-negara bagian yang menjadi "medan pertempuran" sangat penting karena tidak seperti kebanyakan negara demokrasi modern, AS tidak memilih presidennya secara langsung.
Sebaliknya, prosesnya berlangsung melalui Electoral College, di mana 538 perwakilan memberikan suara mereka sesuai dengan hasil pemilu negara bagian mereka.
Setiap calon harus mendapatkan 270 suara mayoritas Electoral College untuk memenangkan pemilihan presiden AS.
Pemilih elektoral dialokasikan ke negara bagian berdasarkan jumlah penduduknya, dan sebagian besar negara bagian memberikan semua suara elektoral mereka kepada calon yang menang di negara bagian tersebut dalam pemilihan umum.
Namun, hal itu tidak diterapkan di Nebraska dan Maine karena kedua negara bagian ini mengalokasikan suara secara proporsional.