REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sujud merupakan salah satu ritual ibadah yang sangat utama. Seorang Muslim sekurang-kurangnya bersujud secara rutin, seperti halnya ia melaksanakan shalat lima kali dalam sehari.
Salah satu gerakan dalam shalat tersebut adalah sujud. Sambil membaca tasbih, posisi itu dilakukan dengan berlutut serta meletakkan dahi pada lantai atau tanah.
Menurut Raghib al-Ashfahani, sujud berarti merendahkan atau menghambakan diri kepada Allah SWT.
Dengan demikian, gerakan tersebut hanya ditujukan kepada Allah. Islam tidak membenarkan adanya tindakan bersujud yang dilakukan kepada sesama manusia atau apa pun selain-Nya.
Dalam shalat, sujud wajib dilakukan. Di luar itu, adakalanya sujud bersifat sukarela. Umpamanya, ketika memperoleh rezeki yang tidak disangka-sangka, seorang Muslim dapat melakukan sujud syukur.
Menurut Imam Ghazali, sujud dapat menjadi momen yang di dalamnya seorang Mukmin dekat dengan Allah Ta'ala. Dia menukil surat al-Alaq ayat 19:
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩
“Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).”
Di samping itu, ada pula hadis Nabi MUhammad SAW, yakni, saat-saat terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika bersujud. Karena itu, perbanyaklah doa pada saat melakukannya (HR Muslim).