REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jutaan warga Amerika Serikat (AS) pada Selasa (5/11/2024) waktu setempat, memberikan suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS untuk menentukan apakah kandidat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, akan memenangkan kursi kepresidenan di Gedung Putih atau kandidat dari Partai Republik, Donald Trump, yang akan mempertahankan posisi tersebut untuk masa jabatan kedua.
Dikutip dari NDTV, menurut proyeksi terbaru, Trump (78 tahun), memenangkan beberapa basis kuat, termasuk Florida. Sementara Harris meraih sejumlah negara bagian di bagian timur. Jaringan televisi AS memproyeksikan bahwa Trump memimpin di 10 negara bagian, sedangkan Harris di lima negara bagian.
Baca: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berbincang dengan Menhan Australia
Dalam hal jumlah suara elektoral, yang akan menentukan pemenang dalam pemilihan ini, presiden ke-45 AS tersebut memimpin dengan 101 suara, sementara Harris tertinggal dengan 71 suara. Setiap kandidat berusaha mencapai angka ajaib 270 suara elektoral agar terpilih menjadi presiden ke-47 AS.
Sebelumnya, jajak pendapat menunjukkan bahwa sebagian besar pemilih lebih mendukung Harris (59) dibandingkan dengan pesaingnya dari Partai Republik. Menurut jajak pendapat oleh NBC News, 48 persen pemilih di seluruh negeri memiliki pandangan positif terhadap Harris, sedangkan 44 persen mendukung Trump.
Baca: ADRO akan Bagikan Dividen Triliunan Rupiah
Para pemilih juga diminta untuk memilih antara lima isu utama, yaitu demokrasi, ekonomi, aborsi, imigrasi, dan kebijakan luar negeri. Sebanyak 34 persen pemilih menyatakan bahwa demokrasi adalah hal terpenting dalam pilihan mereka.
Adapun pemilih 31 persen mengutamakan ekonomi, aborsi (14 persen) dan imigrasi (11 persen) menduduki peringkat isu terpenting berikutnya. Sedangkan 4 persen sisanya menyebutkan kebijakan luar negeri.