Rabu 06 Nov 2024 11:51 WIB

Trump Unggul Sementara, AS Terancam Dipimpin Terpidana

Separuh pemilih di AS dinilai tak memedulikan status terpidana Trump.

Calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump.
Foto: AP Photo/Alex Brandon
Calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali maju dalam pilpres tahun ini dilaporkan mulai unggul melawan pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris yang saat ini merupakan pejawat wakil presiden. Pemilih agaknya mengecilkan kasus-kasus kriminal yang menjerat Donald Trump, termasuk satu kasus yang mana ia terbukti bersalah.

Hingga Rabu siang, the Associated Press melaporkan Trump telah memeroleh 230 electoral votes dibandingkan 205 yang diperoleh Harris. Dalam sistem pemilu AS, masing-masing kandidat harus memenangkan pilpres di negara bagian yang memiliki bobot angka electoral votes masing-masing. Diperlukan total 270 electoral vote bagi capres AS untuk terpilih.

Baca Juga

Dalam perkembangan terkini, Trump berhasil memenangkan Negara Bagian North Carolina yang merupakan wilayah pemilihan yang diperebutkan (swing state) dan memiliki 16 electoral votes.

Dengan hasil itu, hingga Rabu siang, the New York Times memerkirakan potensi keterpilihan Trump sebesar 89 persen. Trump diproyeksikan oleh Times bakal memeroleh 299 suara.

Kendati demikian, sejauh ini, selain North Carolina, ada tujuh wilayah perebutan yang belum diketahui hasilnya. Menurut prediksi the New York Times, Trump "sangat mungkin" memenangkan Georgia sedangkan Harris sangat mungkin memenangkan Vancouver. 

Perkiraan Times juga menyatakan suara di Pennsylvania, Wisconsin, Arizona, dan Michigan, cenderung ke arah Partai Republik. Satu lagi wilayah perebutan, Nevada, belum bisa diprediksi. 

photo
Pehitungan cepat Pilpres AS 2024 per Rabu (6/11/2024) siang. - (Associated Press)

Donald Trump disidangkan di meja hijau setelah kalah dalam Pilpres 2020 melawan Joe Biden Dari Partai Demokrat. Pada Mei 2024, ia disidangkan di New York dan dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada aktris film porno Stormy Daniels.

Trump juga disidangkan oleh pengadilan federal terkait kasus 40 tuduhan kesalahan penanganan dokumen rahasia. Penasihat Khusus Departemen Kehakiman Jack Smith mengajukan banding atas kasus tersebut.

Trump juga dituntut jaksa federal atas kasus penghalangan proses pemilu pada 2020. Ia disebut menghasut serangan terhadap gedung parlemen AS di Capitol Hill pada 6 Januari. Persidangan itu tertunda karena Mahkamah Agung AS yang diisi banyak hakim konservatif memutuskan bahwa mantan presiden mempunyai kekebalan dari tuntutan pidana atas tindakan yang dianggap "resmi".

Trump juga sedang menghadapi tuntutan pemerasan pemilu Georgia. Patas 10 dakwaan terkait upaya pencabutan sertifikasi pemilu itu belum dijadwalkan.

Merujuk the Associated Press, para pemilih mempunyai dua pendapat berbeda tentang pentingnya kasus hukum yang melibatkan Trump. Sekitar setengahnya menggambarkan kasus-kasus tersebut sebagai hal yang penting dalam cara mereka memberikan suara, dan hampir setengahnya mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan faktor kecil atau tidak penting, menurut AP VoteCast.

Tidak mengherankan, di antara mereka yang menganggap hal tersebut penting, sekitar 7 dari 10 mendukung Harris. Dan di antara mereka yang menganggap tak penting, tiga perempatnya memilih Trump.

Para pemilih cenderung lebih mementingkan isu-isu lain, seperti situasi di perbatasan AS-Meksiko, aborsi, masa depan kebebasan berpendapat, nasib demokrasi dan harga bensin, bahan makanan, dan barang-barang lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement