Rabu 06 Nov 2024 12:29 WIB

Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Pj Gubernur Jabar Bey: Kabar Baik

Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, menindak-lanjuti program

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Edi Yusuf
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus utang kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Termasuk, usaha dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Peraturan itu juga ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat (Pj Gubernur Jabar), Bey Machmudin menilai, keputusan ini menjadi kabar baik bagi para petani dan sektor lainnya.

Baca Juga

"Tentunya ini menjadi kabar baik, karena ini pasti dibayarkan. Tapi nanti kami akan lihat sistem atau prosesnya seperti apa. Tapi tentu ini menjadi kabar baik bagi nelayan," ujar Bey, Rabu (6/11/2024).

Pemprov Jawa Barat, kata Bey, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak-lanjuti beberapa hal lainnya. Namun, Bey berharap agar bisa secepatnya ada tindak lanjut setelah keluarnya peraturan tersebut.

"Nanti kami akan koordinasikan mungkin denga KKP. Namun tentu kami bersyukur, dan kalau bisa secepatnya ada follow-up dan lain sebagainya," katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo menandatangani peraturan ini setelah sebelumnya mendapatkan banyak masukan dari para petani dan nelayan mengenai kondisinya saat ini. Dari masukan itu, Prabowo langsung menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia pada hari ini Selasa, 5 November, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tanggal 5 November 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya," papar Prabowo Selasa.

Prabowo mengatakan penghapusan piutang itu diharapkan bisa membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, nelayan dan UMKM.

"Merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya untuk bangsa dan negara," katanya.

Menurut Prabowo, hal teknis dan persyaratan nantinya akan dibuat oleh kementerian terkait. Prabowo kemudian memberikan secara simbolis peraturan pemerintah tersebut kepada perwakilan perhimpunan petani, yang hadir di Istana Merdeka.

"Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang penting bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement