Kamis 07 Nov 2024 05:22 WIB

Benjamin Mendy Menangkan Kasus Perselisihan Tunggakan Gaji dengan Manchester City

City diwajibkan membayar Mendy sebagian besar dari tuntutannya 11 juta pounds.

Rep: isr/ Red: Israr Itah
Benjamin Mendy saat memperkuat Manchester City.
Foto: AP/Rui Vieira
Benjamin Mendy saat memperkuat Manchester City.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bek Manchester City, Benjamin Mendy, memenangkan kasus melawan klubnya pada Rabu (6/11/2024). Ia dinyatakan berhak mendapatkan sebagian besar dari lebih dari 11 juta poundsterling (Rp 223 miliar) gaji yang ditahan setelah dia didakwa melakukan pelanggaran seksual, tapi kemudian dibebaskan.

Pemain internasional Prancis itu mengajukan tuntutan terhadap Manchester City tahun lalu. Klub Liga Primer Inggris itu berhenti menggajinya pada September 2021, tak lama setelah dia didakwa melakukan pelanggaran seksual, hingga akhir kontraknya pada Juni 2023.

Baca Juga

Mendy dibebaskan dari enam tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual pada Januari 2023, setelah persidangan di Chester Crown Court. Dia dinyatakan tidak bersalah atas satu tuduhan pemerkosaan dan satu percobaan pemerkosaan setelah persidangan ulang.

Pemain berusia 30 tahun itu berpendapat City secara tidak sah memotong gaji yang menjadi haknya berdasarkan kontraknya, mengatakan dalam sebuah pernyataan saksi bahwa dia telah dijanjikan akan dibayar setelah dia dinyatakan bebas.

Namun, pengacara City mengatakan Mendy tidak dibayar karena dia tidak dapat melakukan tugasnya karena dia ditahan sebelum persidangan karena melanggar persyaratan jaminannya.

“Tuan Mendy berhak untuk mendapatkan kembali sebagian, tetapi tidak semua, dari jumlah yang diklaim,” kata Hakim Joanne Dunlop dalam putusan tertulis pada Rabu.

Manchester City tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mendy mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diposting di X: “Setelah harus menunggu selama tiga tahun untuk gaji saya, saya senang dengan keputusan tersebut dan dengan tulus berharap bahwa klub sekarang akan melakukan hal yang terhormat dan membayar jumlah yang belum dibayarkan. Serta jumlah lain yang dijanjikan kepada saya berdasarkan kontrak, tanpa penundaan lebih lanjut, sehingga saya akhirnya dapat meletakkan bagian yang sulit dalam hidup saya di belakang saya.”

Dunlop mengatakan dalam keputusannya bahwa Manchester City berhak menahan gaji Mendy selama dua periode yang dihabiskannya dalam tahanan, mencakup sekitar lima bulan dari 22 bulan periode klaimnya.

Ketika Mendy tidak ditahan, Dunlop menemukan, dia “siap dan bersedia untuk bekerja” dan dicegah untuk melakukannya oleh penangguhannya oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris dan persyaratan jaminan “yang tidak dapat dihindari atau tidak disengaja oleh pihaknya”.

Mendy bergabung dengan City dari AS Monaco pada tahun 2017 dengan biaya sekitar 52 juta poundsterling, dengan gaji tahunan sebesar 6 juta poundsterling (Rp 122 miliar).

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement