Kamis 07 Nov 2024 07:50 WIB

Kemungkaran Suap-Menyuap

Bahwa tindakan suap-menyuap adalah haram dan perbuatan dosa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Tindakan suap-menyuap dalam istilah syariat disebut dengan risywah, yang bermakna sesuatu yang diberikan untuk menggagalkan hal yang benar atau mewujudkan hal yang batil. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengutip perkataan Ibnu Al Arabi menerangkan tentang makna risywah sebagai berikut. "Risywah adalah harta yang diberikan untuk membeli kehormatan atau kekuasaan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement