Kamis 07 Nov 2024 16:34 WIB

TikTok Tangguhkan Jutaan Akun dan Konten Terindikasi Hoaks

Sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan diidentifikasi sebagai konten hoaks.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok (ilustrasi). TikTok menangguhkan jutaan video karena terindikasi sebagai konten hoaks, misinformasi, media yang diedit, hingga penipuan.
Foto: Republika/Prayogi
Seseorang menunjukan aplikasi TikTok (ilustrasi). TikTok menangguhkan jutaan video karena terindikasi sebagai konten hoaks, misinformasi, media yang diedit, hingga penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform media sosial milik ByteDance, TikTok, mengambil tindakan nyata untuk menjaga keamanan platform termasuk dari konten hoaks. Berdasarkan laporan Penegakan Panduan Komunitas Global dan Indonesia periode April hingga Juni 2024, TikTok telah menangguhkan 178.827.465 video karena pelanggaran kebijakan komunitas, termasuk 144.430.133 video yang ditangguhkan secara otomatis.

Laporan itu mencatat, sebanyak 2,1 persen atau sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan tersebut diidentifikasi sebagai konten hoaks, misinformasi, media yang diedit, interaksi palsu, tidak orisinal, serta perilaku penipuan dan spam. Communication Director TikTok, Anggini Setiawan, mengatakan penangguhan video tersebut menjadi upaya platform untuk membangun komunitas yang terpercaya dan bertanggung jawab. Menurut dia, TikTok juga menerapkan aturan penangguhan ini secara tegas tanpa pengecualian atau bias terhadap siapapun.

Baca Juga

“Kami di platform sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hoaks, membuat pagar agar bagaimana komunitas kami aman. Salah satunya dengan men-take down video-video hoaks dan tidak sesuai dengan panduan komunitas kami,” kata Anggini dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2024).

Selain menangguhkan video, Anggini mengatakan TikTok juga secara berkala menghapus akun yang tidak sesuai dengan panduan komunitas. Pada April-Juni 2024, TikTok telah menghapus sebanyak 208.681.876 akun yang terbukti palsu; 20.216.580 akun dihapus karena diduga dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 13 tahun; lalu sebanyak 3.107.032 akun dihapus karena alasan lainnya.

“Jadi kami tidak hanya memoderasi konten, kami juga menindak akunnya. Ini tentunya menjadi upaya kami, platform, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan komunitas,” kata dia.

Menurut Anggini, konten hoaks biasanya semakin marak ditemukan di TikTok saat momen-momen tertentu seperti Pemilihan Presiden, pandemi Covid-19, hingga menjelang Pilkada. Pada saat Pilpres 2024 ada 17.195 video yang dihapus oleh TikTok karena terbukti melanggar kebijakan misinformasi, lalu ada 38.002 video dihapus karena melanggar kebijakan sipil dan integritas pemilu, serta 3.3.59 melanggar kebijakan media sintetis dan media yang dimanipulasi.

Untuk mengantisipasi dan melawan konten hoaks, TikTok juga telah menambahkan fitur dan informasi di dalam aplikasi. Misalnya tombol tidak tertarik, filter kata kunci video, pelabelan akun, dan pelaporan.

“Jadi pengguna itu tinggal manfaatkan fitur kami itu. Caranya juga mudah, ketika melihat video hoaks dan provokatif bisa langsung klik tombol laporkan. Nantinya berbagai jenis konten yang dilaporkan akan ditinjau lebih lanjut oleh tim moderasi TikTok,” ujar Angini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement