Kamis 07 Nov 2024 19:20 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta tak Terapkan Aturan Zonasi dan Batasan Usia

"Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS."

Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan sekolah swasta gratis tak melakukan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri. Kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta rencananya akan diterapkan mulai 2025.

"Itu tidak ada (aturan zonasi dan batasan usia di sekolah swasta). Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Ima di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga

Bahkan, kata dia, kalau tidak terdaftar DTKS pun yang penting ada surat dari kelurahan setempat. Ima mengklarifikasi terkait pemberian kebutuhan siswa seperti tas, seragam dan sebagainya pada program sekolah swasta gratis. Ima menyebut, siswa yang mendapatkannya hanya dari golongan tak mampu.

Selain itu, siswa yang bisa mendapatkan program sekolah swasta gratis juga hanyalah mereka yang berasal dari keluarga tak mampu. "Kalau yang mampu pasti bayar. Karena kondisinya yang kita targetkan adalah anak-anak yang memang tidak mampu," katanya.

Karena kalau anak mampu, kata dia, sudah dibiayai oleh orang tuanya. "Anak yang tidak mampu itu yang jadi prioritas kita. Karena kita harus menjalankan keadilan sosial," kata Ima.

Jika program tersebut mulai dijalankan pada Juli 2025, Ima berharap para guru tak membedakan antara siswa yang mendapat program sekolah gratis dengan siswa yang membayar. Sebab, kata dia, tujuan dari program tersebut adalah agar seluruh anak-anak di Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Apabila guru diketahui membeda-bedakan dalam memperlakukan siswa, Ima menyarankan agar pihak sekolah dapat menindak tegas hal tersebut. "Karena sebenarnya sekolah swasta ini banyak yang hidup segan mati tak mau, kondisi menengah bawah. Kalau, misalkan, mereka (guru) membedakan, itu perlu dievaluasi. Harus tindak gurunya secara tegas," kata Ima.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement