Jumat 08 Nov 2024 13:12 WIB

Netizen Heboh Arafah dan Parkir di Jalan, Ini Adab Bertetangga Menurut Islam

Islam mengajarkan umatnya adab terhadap tetangga.

Komika dan pemeran Arafah Rianti. Netizen Heboh Arafah dan Parkir di Jalan, Ini Adab Bertetangga Menurut Islam
Foto: Republika/Umi Nur Fadilah
Komika dan pemeran Arafah Rianti. Netizen Heboh Arafah dan Parkir di Jalan, Ini Adab Bertetangga Menurut Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Arafah Rianti menjadi sorotan warganet usai mengunggah sebuah foto diri di Instagram dengan keterangan bahwa dirinya "dilabrak tetangga." Semula, ia menyebut persoalan awalnya adalah karena dirinya punya tiga unit mobil. Belakangan, terungkap bahwa public figure ini diduga kerap memarkir salah satu mobilnya di jalanan depan rumah sehingga menghalangi akses tetangga sekitar.

Islam mengajarkan pentingnya berakhlak yang baik terhadap tetangga. Hal itu ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Beliau bersabda, "Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman, yakni orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya" (HR Ahmad dan Bukhari).

Baca Juga

Penegasan itu sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah an-Nisaa' ayat 36. Artinya, "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ...."

Cukup banyak hadis yang memerintahkan agar berbuat baik kepada tetangga. Sabda Rasulullah SAW, "Jibril selalu berpesan kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga sehingga aku kira kemungkinan kelak tetangga akan diberi waris" (HR Bukhari-Muslim).

Islam juga mengajarkan, seorang Muslim tak boleh menghalangi akses jalan tetangganya. Bahkan, Rasulullah SAW juga melarang umatnya meninggikan bangunan rumah sehingga tetangga mereka terhalang dari sinar matahari.

Nabi SAW bersabda, "Jika tetanggamu sakit, engkau menjenguknya. Jika tetanggamu meninggal dunia, maka engkau mengantar jenazahnya. Jika ia meminjam uang, engkau pinjami. Jika kekurangan, engkau tutupi, dan jika mendapat kebaikan, engkau beri selamat. Jika tetanggamu ditimpa musibah, engkau menghiburnya.

Jangan meninggikan bangunanmu di atas bangunannya sehingga menghalangi datangnya angin kepada rumahnya. Jangan ganggu (tetanggamu) dengan bau masakanmu kecuali kamu memberikan sebagian makanan itu kepadanya."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement