REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (8/11/2024). Gas-gas tersebut dioplos ke tabung gas komersil 12 kilogram.
Selain itu, terdapat ribuan tabung gas komersil atau non subsidi yang dititipkan di tempat yang sama. Total terdapat 10.000 tabung gas terdiri dari gas elpiji subsidi 3 kilogram, gas elpiji komersil 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya Subditipidter melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan penyalahgunaan gas bersubsidi yang disuntikan ke dalam tabung gas komersil," ujar Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Jumat (8/11/2024).
Maruly mengatakan, penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total sebanyak 24 kendaraan truk dan pick up yang membawa tabung gas elpiji subsidi dan non subsidi.
Ia menyebut penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi. Maruly menyebut pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000. "Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000," kata Maruly.
Maruly mengatakan penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat. Ia melanjutkan tersangka kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung gas nonsubsidi bertambah dari lima orang menjadi enam orang. "Lima orang yang sudah kita amankan pada saat di TKP itu sudah berkembang bertambah satu. Nah dari satu ini juga kita masih kejar ya tingkatan di atasnya," kata Maruly.
Maruly menyebut akan menelusuri hingga aktor intelektual pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. Para pelaku yang diamankan sendiri berperan membawa tabung gas sedangkan satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas.
"Yang baru tertangkap itu dokternya, dokternya itu adalah yang menyuntik dari 3 kg ke 12 kg maupun yang 50 kg," katanya.
Pihaknya juga masih mendalami darimana pelaku memiliki tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram. Pihaknya akan mengungkap kasus tersebut hingga terang benderang.
Sales Branch Manager Cirebon M Fadlan mengaku penggerebekan yang dilakukan Polda Jabar merupakan kasus yang terbesar selama dirinya bekerja di Pertamina. Ia menyebut pengoplosan gas elpiji berdampak pada kelangkaan gas subsidi dan merugikan masyarakat. "Ini bisa terjadi kelangkaan dan merugikan masyarakat," kata dia.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam. Saat penggerebekan aktivitas pengoplosan tengah berlangsung di malam hari.