Jumat 08 Nov 2024 16:18 WIB

Anggota DPR: Jangan Keras Cuma ke Rakyat Kecil Seperti Sadbor, Usut Tokoh Terlibat Judol

Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap figur publik terlibat judol.

Tiktoker Sadbor. Sadbor membantah bekerja sama dengan akun judi online untuk mempromosikannya di Live TikTok.
Foto: Dok. TikTok/@sadbor86
Tiktoker Sadbor. Sadbor membantah bekerja sama dengan akun judi online untuk mempromosikannya di Live TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Perkara Gunawan Sadbor yang viral dengan aksi jogetnya menarik perhatian banyak pihak. Bukan sekadar perkara joget di media social, tapi juga statusnya yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mempromosikan judi online.

Polisi menemukan bukti bahwa Sadbor mengampanyekan salah satu materi judol sebagai imbal dari saweran saat berjoget.

Baca Juga

Sejumlah pihak menganggap ada ketidakadilan dari penetapan Sadbor sebagai tersangka. Mengapa Gunawan Sadbor yang baru melejit langsung dengan cepat ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal masih ada figur publik terdahulu yang dinilai juga mengampanyekan materi judol tapi lolos dari jerat hukum. 

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka meminta aparat penegak hukum untuk mengusut para figur publik, termasuk artis, yang diduga terlibat dalam promosi judi daring atau online.

"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap publik figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tetapi kasusnya tidak jelas," kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menyoroti penangkapan Tiktoker Gunawan Sadbor, warga Sukabumi, oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penangkapan pemilik joget "ayam patuk" ini kembali mengingatkan akan banyaknya figur publik yang tersandung kasus serupa karena ikut mempromosikan judi daring.

Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus judi daring serta menerapkan prinsip keadilan.

"Usut dan tindak juga publik figure yang terlibat dalam promosi dan aktivitas judi daring, jangan hanya keras terhadap masyarakat kecil seperti Sadbor ini. Dia memang bersalah karena ikut mempromosikan judi online, tetapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement