Pelanggar lalu lintas mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 6.015 pelanggar membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK dari total 19.509 pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Petugas Kejaksaan memeriksa surat tilang pelanggar lalu lintas saat mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 6.015 pelanggar membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK dari total 19.509 pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Pelanggar lalu lintas mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 6.015 pelanggar membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK dari total 19.509 pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pelanggar lalu lintas mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).
Sebanyak 6.015 pelanggar membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK dari total 19.509 pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo.
sumber : Antara Foto
Advertisement