Sabtu 09 Nov 2024 20:52 WIB

Komisi IX DPR RI Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN

Wakil Ketua Komisi IX apresiasi fasilitas produk obat yang sesuai CPOB dan CPOTB

Dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kualitas industri obat nasional, Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, drg Putih Sari, melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Ferron Par Pharmaceuticals yang merupakan bagian dari Dexa Group, di Cikarang, Kamis (7/11/2024).
Foto: dok istimewa
Dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kualitas industri obat nasional, Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, drg Putih Sari, melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Ferron Par Pharmaceuticals yang merupakan bagian dari Dexa Group, di Cikarang, Kamis (7/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kualitas industri obat nasional, Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, drg Putih Sari, melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Ferron Par Pharmaceuticals yang merupakan bagian dari Dexa Group, di Cikarang, Kamis (7/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung fasilitas produksi fitofarmaka serta proses manufaktur farmasi dan obat tradisional yang aman dan berkualitas.

drg. Putih Sari mengapresiasi fasilitas produksi PT Ferron Par Pharmaceuticals yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik (CPOB dan CPOTB) untuk memastikan keamanan, khasiat, mutu, keterjangkauan, dan kepatuhan terhadap ketentuan halal.

“Kami juga mendorong agar percepatan terhadap ketahanan industri obat, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengedepankan dan mengembangkan bahan baku obat dalam negeri, untuk bisa kita utamakan,” ujarnya.

Putih Sari menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung industri farmasi, terutama dalam pengembangan riset yang memanfaatkan kekayaan bahan baku alam Indonesia. Lebih lanjut Putih Sari mendorong industri obat seperti PT Ferron Par Pharmaceuticals untuk bisa terus mengembangkan Research and Development dalam pemanfaatan bahan baku dari alam untuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan

"Komisi IX DPR RI mendorong agar percepatan terhadap ketahanan industri obat, termasuk obat tradisional dan suplemen kesehatan bisa dilaksanakan secara baik. Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan dan Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, termasuk ketahanan bahan baku obat tradisional dan suplemen kesehatan, di mana negara Indonesia sangat kaya akan bahan alam," tambahnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam. Kekayaan alam ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi obat melalui riset.

“Pastinya ada dampaknya bagi petani-petani lokal yang ada di seluruh Indonesia. Tadi juga dikatakan ada banyak tanaman-tanaman sekitar 2.000 - 3.000 tanaman yang ada di Indonesia, yang bisa dikembangkan untuk riset dan juga development untuk obat tradisional. Sehingga tentunya di samping kita bisa berswasembada obat tradisional asli Indonesia, kita juga bisa melakukan bantuan pertumbuhan ekonomi bagi petani lokal yang ada di seluruh Indonesia,” papar Cellica.

Komisaris PT Ferron Par Pharmaceuticals Prof. Raymond Tjandrawinata menyampaikan paparan mengenai riset dan pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yang merupakan salah satu fokus Dexa Group.

"Obat Modern Asli Indonesia adalah bukti dari kekayaan alam Indonesia yang bertransformasi menjadi solusi kesehatan yang ilmiah dan terpercaya. Kami percaya bahwa dengan penelitian yang berkelanjutan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, OMAI dapat menjadi produk yang membawa manfaat luas, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi dunia," kata Prof. Raymond.

Sementara itu Direktur PT Ferron Par Pharmaceuticals, Bapak Benny Sutisna Suwarno menyampaikan fasilitas produksi Ferron memiliki sertifikasi Nasional seperti dari Badan POM dan juga sertifikasi internasional.

“Sejak 2008 kita mendapat sertifikasi dari Inggris yakni dari UK-MHRA. Sejak saat itu kita aktif mengekspor produk ke Inggris dan kita pertahankan hingga saat ini, bahkan meluas hingga ke Polandia dan Belanda. Selain itu kami mendapat audit dari Portugal dan kami memburu sertifikasinya. Kita juga mendapat sertifikasi dari Australia, Jerman,” jelasnya.

Bapak Benny melanjutkan, untuk mendukung kemandirian farmasi, Ferron juga memproduksi obat kanker yang saat ini untuk memenuhi kebutuhan JKN.

Komisi IX Dukung OMAI Masuk JKN

Sementara itu, Putih Sari juga mendukung agar obat berbahan alam yang telah tersertifkasi fitofarma bisa masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dirinya, Komisi IX akan memastikan penggunaan fitofarmaka sampai ke hilir.

“Komisi IX akan memastikan kebijakan terkait penggunaan produk-produk fitofarmaka masuk ke dalam program JKN, sehingga kemandirian produk obat, suplemen, dan obat tradisional bisa optimal mulai dari hulu sampai ke hilirnya,” ungkap Putih Sari.

Menurut Putih Sari, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rapat kerja di DPR untuk merumuskan kebijakan yang lebih mendukung ketahanan dan perkembangan industri farmasi di Indonesia. “Nantinya hasil kunjungan kerja ini kita jadikan bahan pembahasan dalam rapat kerja kami,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement