Sabtu 09 Nov 2024 21:40 WIB

Gerak Cepat Proses Naturalisasi Kevin Diks Agar Bisa Main Lawan Jepang

Kevin Diks telah mengucap sumpah kewarganegaraan di KBRI Copenhagen, Denmark.

Pemain FC Copenhagen Kevin Diks melepaskan tendangan penalti ke gawang Real Betis pada pertandingan sepak bola UEFA Europa Conference League di Sevile, Spanyol, Jumat (25/10/2024) WIB.
Foto: Antonio Pozo/PRESSINPHOTO
Pemain FC Copenhagen Kevin Diks melepaskan tendangan penalti ke gawang Real Betis pada pertandingan sepak bola UEFA Europa Conference League di Sevile, Spanyol, Jumat (25/10/2024) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks telah mengucap sumpah sebagai warga negara Indonesia di Kedutaan Besar RI di Copenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024). Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI Hantor Situmorang mengatakan sumpah kewarganegaraan bertujuan agar Kevin Diks resmi menjadi WNI dan siap memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

"Sumpah kewarganegaraan diambil setelah melalui proses panjang, dengan persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden RI Prabowo Subianto," kata Hantor dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga

Kevin Diks merupakan pemain sepak bola dari FC Copenhagen, yang lahir di Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia. Dengan telah resminya pengambilan sumpah, kata dia, Kevin Diks siap memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.

Kevin diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat Timnas Indonesia pada putaran ketiga Kualifikasi Zona Asia untuk Piala Dunia 2026, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta target menduduki peringkat 100 besar FIFA dan peringkat 10 besar Asia. Selain Kevin, Hantor menyebutkan terdapat pula dua pemain sepak bola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia yang diambil sumpah kewarganegaraannya, yakni Estella Raquel Loupatty dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.

Sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum RI, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum Akhmad Ali Fahmi, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Mohamad Aliamsyah, Anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga, dan Chief of President Office PSSI Nirmala Dewi. Turut hadir menyaksikan sumpah kewarganegaraan, antara lain Duta Besar RI untuk Denmark Dewi Savitri Wahab serta sejumlah staf KBRI.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement