Selasa 12 Nov 2024 00:43 WIB

Bawaslu Cimahi Dorong Keaktifan Pesantren pada Pengawasan Pilkada 2024

Pesantren punya sumber daya untuk dukung kesuksesan Pilkada 2024.

Petugas menyortir surat suara Pilkada 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas menyortir surat suara Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mendorong keaktifan pondok pesantren dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan melakukan safari pengawasan pemilu di pondok pesantren.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin, Minggu, mencontohkan, dalam safari pengawasan yang dilakukan di Ponpes Cibereum Kidul yang dihadiri 100 orang peserta, dengan mengangkat tema "Peran Santri dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kota Cimahi".

Baca Juga

"Sosialisasi ini, karena pondok pesantren dengan para santrinya adalah kelompok pemilih potensial yang memiliki peran vital sebagai pemilih termasuk pemula. Kemudian karena santri biasanya aktif di masyarakat, mereka memiliki potensi untuk menjadi mitra efektif dalam mengawasi dan melaporkan potensi kerawanan serta pelanggaran yang terjadi di tahapan perumahan," kata Yasin dalam keterangan di Bandung, Minggu.

Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga terkait dengan fakta bahwa tidak jarang para kontestan pilkada, memanfaatkan pesantren untuk memuluskan langkah mereka mendapatkan jabatan.

Karenanya, Yasin mengatakan mereka mencoba mengingatkan bahwa kaum santri ke depan harus menjadi subjek dari pilkada, alih-alih menjadi objek dari para tokoh politik untuk mendulang suara.

"Artinya kan Santri juga warga negara Indonesia, dia punya hak pilih dan dipilih, bisa saja santri ini hari ini berperan aktif dengan bawaslu menjadi penyelenggara misalnya, atau santri pun juga bisa menyalurkan diri sebagai calon legislatif sebagai calon wali kota gitu kan," ucapnya.

Mengingat pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang diatur oleh regulasi bahwa tidak boleh dijadikan area kampanye, Yasin mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran di pesantren ataupun di tempat pendidikan lainnya.

"Untuk aktivitas silaturahmi memang banyak. Selama itu aktivitasnya hanya sekedar silaturahmi, tidak ada unsur kampanye di dalamnya dan tidak ada aktivitas mengajak termasuk walau berupa poster. Maka itu sah-sah saja karena sifatnya silaturahmi dan kami pun juga tidak bisa menutup ruang tersebut, tidak bisa menghalang-halangi hal tersebut," katanya.

Karenanya, kata Yasin, dilaksanakan sosialisasi di pondok pesantren ini, bertujuan sebagai pendorong untuk program pengawasan partisipatif, yang mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal proses tahapan pemilu.

"Tetapi kan mustahil kalau santri tidak diberikan terlebih dahulu wawasannya, Informasinya, mustahil mereka ikut berperan aktif. Karenanya sosialisasi ini untuk memberikan wawasan demokrasi, menyampaikan regulasi, menyampaikan tahapan-tahapan pilkada, agar santri semua memahami. Setelah memahami kami coba dorong untuk ikut mengawasi secara aktif di lapangan," tuturnya.

Diketahui, hari pemilihan dalam Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Selain memilih empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, masyarakat Cimahi juga akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya di waktu yang sama.

Pilwalkot Cimahi pada 2024 ini memiliki tiga kontestan yakni Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, dan Bilal Insan Muhammad Priatna-A Mulyana.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement