REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri sekaligus anggota Majelis Hukama Muslimin (MHM), Prof M Quraish Shihab mengatakan, kelestarian alam merupakan tanggung jawab setiap individu, termasuk para ulama. Dia pun berharap, para ulama di Indonesia mengambil peran untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan.
"Kita di sini ingin menekankan bahwa peranan ulama dalam konteks kelestarian lingkungan ini adalah ikut serta menyadarkan masyarakat," ujar Prof Quraish dalam acara diskusi bertema "Peran Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Menjaga Kelestarian Alam" yang digelar MHM di Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Dia menjelaskan, alam adalah titipan Allah kepada hamba-Nya untuk dilestarikan. Menurut dia, setiap gangguan terhadap alam bertentangan dengan perintah Allah. "Ini yang kita ingin ulama berperan di situ," ucap Prof Quraish.
Menurut dia, Majelis Hukama Muslimin baik di pusat maupun di daerah juga akan mendorong para penulis atau khatib untuk memperkaya pengetahuan masyarakat tentang pandangan agama mengenai kelestarian lingkungan.
"Hal tersebut tentunya tidak hanya dalam bentuk ceramah, tidak hanya dalam bentuk mengaitkan kewajiban merestarikan lingkungan itu dengan hal-hal yang bersifat ajaran agama semata-mata, tetapi ada tindakan-tindakan," kata Quraish.
"Ada kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, walaupun bukan atas nama agama tetapi atas nama ilmu pengetahuan, yang dapat menghambat pemanasan global," jelas dia.
Dia menambahkan, berbagai konferensi atau aksi yang dilakukan oleh Majlis Hukama selama ini salah satunya mengarah kepada pelestarian lingkungan. Apalagi, menurut dia, udara di Jakarta saat ini sangat panas.
"Tentu banyak yang dapat dilakukan, saya hanya ingat bahwa itu bukan hanya tanggungjawab ulama, tapi setiap individu di antara kita, di rumah, di kantor, di sekolah, dan lain-lain, dan sebagainya," kata Quraish.