REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Somasi ini terkait dengan pernyataan bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano. Adapun yang menjadi dasar pengajuan somasi ini adalah pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024).
Bhirawa menegaskan sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Sosok T itu tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” ujar Bhirawa.