Selasa 12 Nov 2024 13:46 WIB

DPR Minta MA Bentuk Tim Ungkap Dugaan Uang Suap Hakim Rp 922 Miliar

MA harus kerja sama dengan Kejagung untuk buktikan mereka tidak terlibat.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Mahkamah Agung (MA) bentuk tim ad hoc ungkap dugaan mafia pengaturan putusan hakim. (foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Mahkamah Agung (MA) bentuk tim ad hoc ungkap dugaan mafia pengaturan putusan hakim. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan mendorong Mahkamah Agung (MA) membentuk tim ad hoc untuk mengungkap dugaan mafia peradilan di MA, setelah adanya temuan uang Rp.922 miliar dan emas 51 kg di rumah mantan pejabat MA,  Zarof Ricar (ZR). Uang itu diduga digunakan untuk menyuap hakim MA dalam membuat putusan sebuah perkara.

Temuan uang yang hampir mencapai Rp.1 triliun di rumah mantan pejabat MA adalah hal fantastis. Jika memang benar uang itu digunakan untuk melakukan suap atau gratifikasi atas perkara-perkara yang disidangkan MA, menurut Nasir, berarti ada dugaan keadilan sudah diperjual-belikan. “Ini jelas berkait dengan marwah MA, karena itu MA harus bisa membantu Kejagung,” kata dia, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga

Nasir berharap, MA mau membantu Kejagung mengungkap dugaan mafia peradilan di MA ini. Bentuk dukungannya, lanjut Nasir, MA berkoordinasi bisa membentuk satgas yang ad-hoc untuk membantu aparat penegak hukum membuka kasus ini agar terang benderang.

“Sekali lagi kasus ini keadilan yang diperjualbelikan. Tidak bisa masalah ini dianggap remeh. Tidak bisa kemudian dianggap isu ini sebentar lagi hilang ditimpa kasus lainnya,” papar anggota DPR dari dapil Aceh ini.

Nasir juga mengingatkan adanya dugaan kasus temuan uang hampir Rp.1 triliun ini terkait dengan seribu kasus yang ditangani MA. “Lalu diduga ada tiga ribu hakim yang tercemar (disuap) dari aliran dana itu. Lha Ini angka besar kalau sudah ribuan. Hakim lagi (yang menerima suap), kalau satpol PP yang kena kan beda lagi, ini hakim. Palu hakim ternyata sudah ada harganya,” papar dia.

Untuk langkah yang akan dilakukan DPR, Nasir mengatakan, DPR punya Panitia Kerja (Panja) penegakkan hukum. “Kita akan dorong itu, dan mudah-mudahan di masa sidang ini, kami bisa konsultasi dengan MA untuk mendalami masalah ini,” ungkap Nasir Djamil. DPR akan mendorong MA melakukan bersih-bersih di institusinya. 

Mengenai dugaan kemungkinan adanya unsur pimpinan atau mantan pimpinan MA yang terlibat? Menurut Nasir, untuk membuktikan tidak adanya keterlibatan maka pimpinan di MA maka MA harus membantu penegak hukum mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement