Rabu 13 Nov 2024 13:58 WIB

Budi Arie Sebut Tersangka Judi Online Inisial T Tim Pramono-Rano, Ini Jawaban Pramono

Budi Arie menyebut tersangka judi online berinisial T bagian dari Tim Pramono-Rano.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Cagub Jakarta Pramono Anung. Pramono mengaku tak mengenal dengan tersangka kasus judi online berinisial T.
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Cagub Jakarta Pramono Anung. Pramono mengaku tak mengenal dengan tersangka kasus judi online berinisial T.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengaku tidak mau ambil pusing mengenai tudingan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi soal tersangka kasus judi online berinisial T dalam struktur tim pemenangannya. Menurutnya, tudingan itu dinilai tak berdasar.

Politisi PDIP itu mengaku tak mengenal dengan tersangka kasus judi online berinisial T itu. Bahkan, ia juga mengaku belum pernah bertemu dengan tersangka kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) itu.

Baca Juga

"Saya tidak tahu, saya belum pernah ketemu, dan ya saya yang begitu-begitu enggak mau peduli juga gitu. Kenal enggak, ketemu enggak, lihat wajahnya juga enggak, orangnya mana juga saya enggak tahu. Saya sama sekali enggak tahu," kata dia di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Ihwal somasi yang dilakukan kepada mantan menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Pramono menyerahkannya kepada tim pemenangan. Ia mengaku tidak mau ikut campur terkait urusan somasi tersebut.

"Kalau saya, saya kan punya tim pemenangan, saya tidak ikut campur apa yang dilakukan oleh tim pemenangan. Sepenuhnya adalah tim pemenangan," kata dia.

Diketahui, Budi Arie menyatakan bahwa tersangka berinisial T merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono-Rano. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Republika.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement