Rabu 13 Nov 2024 19:30 WIB

Bawaslu Dalami Video Prabowo Beri Dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin

"Kami akan selesaikan dalam waktu 7 hari," kata Rahmat Bagja.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Prabowo Subianto memberikan rekomendasi dukungan untuk paslon nomor urut 2 Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kanan) dan Gus Taj Yasin (kiri)
Foto: istimewa
Prabowo Subianto memberikan rekomendasi dukungan untuk paslon nomor urut 2 Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kanan) dan Gus Taj Yasin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah melakukan penelusuran terkait video dukungan Prabowo Subianto kepada Ahmad Lutfhi-Taj Yasin yang beredar di media sosial. Penelusuran itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya norma hukum yang dilanggar dalam video tersebut.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, penelusuran itu dilakukan lantaran terdapat informasi awal dugaan pelanggaran dalam video tersebut. Namun, pihaknya masih harus memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga

"Kami akan selesaikan dalam waktu 7 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu 7 hari semenjak tim ini dibentuk," kata dia saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan, selama tujuh hari itu Bawaslu akan mengkaji kemungkinan adanya norma hukum yang dilanggar dalam video itu. Bawaslu juga akan melibatkan ahli untuk melakukan penelusuran terkait video tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan alhi yang akan dilibatkan dalam penelusuran. 

"Ahli yang akan diajukan tergantung dari hasil tim yang dibentuk oleh Bawaslu RI. Dalam beberapa hari ke depan sudah ada pemanggilan ahli," ujar Bagja.

Menurut dia, penelusuran terkait video itu hanya melibatkan tim dari Bawaslu. Bawaslu belum melibatkan instansi lain yang berada dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), lantaran kasus itu baru sekadar informasi awal yang belum menjadi laporan atau temuan. 

Meski demikian, ia menargetkan hasil dari penelusuran itu akan segera diputuskan. "Senin atau Selasa sudah ada hasilnya. Yang jelas kami akan tentukan dulu normanya, apakah kemudian dilanggar normanya ataupun tidak," kata dia.

Bagja menilai, masih terdapat kemungkinan Bawaslu akan memanggil orang-orang yang berada dalam video itu untuk melakukan klarifikasi. Namun, pemanggilan itu akan tergantung dari hasil penelusuran yang dilakukan. 

"Tergantung dari hasil tim, penelusuran tim. Pertanyaannya sekarang melanggar atau tidak? Baru kemudian kalau kami cari. Kalau melanggar maka tentu akan kami panggil yang berkaitan dengan orang-orang yang ada dalam video," kata dia.

Diketahui, calon gubernur (cagub) Jateng Ahmad Lutfhi mengunggah video dukungan dari Prabowo melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (9/11/2024). Dalam video berdurasi 5 menit 23 detik, terdapat tiga orang di dalamnya, yaitu Prabowo, Luthfi, dan Yasin. Video tersebut kemudian menjadi pemberitaan yang viral di media elektronik dan media sosial.

Sebagaimana diketahui publik, Prabowo saat ini merupakan Presiden Republik Indonesia sekaligus juga Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra). Sementara Luthfi dan Yasin merupakan salah satu cagub-cawagub Jateng.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, hanya Prabowo yang berbicara dari awal sampai akhir. Sementara Luthfi dan Yasin hanya berdiri di belakang Prabowo Subianto.

Dalam video itu, Prabowo menyatakan bahwa dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka telah diberi peran oleh rakyat dan telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Prabowo juga memohon kepada rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Luthfi dan Yasin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement