Kamis 14 Nov 2024 13:42 WIB

Cinema XXI Terima Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Proses sertifikasi halal diperoleh melalui tahapan audit dan pemeriksaan.

Lini bisnis produk makanan dan minuman PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) resmi menerima sertifikasi halal dengan nomor ID00410020415041024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Foto: Dok Republika
Lini bisnis produk makanan dan minuman PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) resmi menerima sertifikasi halal dengan nomor ID00410020415041024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lini bisnis produk makanan dan minuman PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) resmi menerima sertifikasi halal dengan nomor ID00410020415041024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi halal ini menjadi wujud komitmen dari Cinema XXI dalam memastikan setiap produk yang disajikan memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. 

Corporate Secretary Cinema XXI Indah Tri Wahyuni mengatakan diperolehnya sertifikasi halal adalah merupakan upaya Cinema XXI meningkatkan kualitas layanan bagi semua kalangan pengunjung. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap penonton merasa nyaman dan mendapatkan pengalaman terbaik saat berkunjung ke seluruh lokasi bioskop Cinema XXI. 

Baca Juga

"Melalui sertifikasi halal ini, para pengunjung dapat menikmati makanan dan minuman terbaik di seluruh lokasi bioskop Cinema XXI tanpa keraguan mengenai kehalalannya," katanya melalui keterangan pers, Kamis (14/11/2024).

Indah menambahkan sertifikasi halal pada sajian di XXI Café, The Premiere Café, dan XXI Lounge Café diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada Cinema XXI. "Sebagai rumah kedua untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dan teman, Cinema XXI senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk semua kalangan," ujarnya. 

Proses sertifikasi halal diperoleh melalui tahapan audit serta pemeriksaan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia terhadap seluruh proses dan rantai pasokan. Pemeriksaan ini mencakup 251 lokasi bioskop yang tersebar di 62 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, atas seluruh menu serta bahan makanan dan minuman yang tersedia di Cinema XXI. 

Pengawasan ketat dan pemeriksaan secara menyeluruh telah dilakukan terhadap seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga fasilitas penyimpanan dan distribusi untuk memastikan bahwa semuanya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan LPPOM MUI menyatakan bahwa Cinema XXI dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori A (sangat baik/excellent).

Dengan diperolehnya Sertifikat Halal, emiten berkode CMNA ini dapat memastikan seluruh makanan dan minuman yang disajikan telah memenuhi standar kehalalan. Sertifikasi halal dari BPJPH ini diharapkan tidak hanya menjadi jaminan atas produk makanan dan minuman halal yang berkualitas, melainkan juga memperkuat komitmen Cinema XXI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengunjung bioskop kami.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement