Kamis 14 Nov 2024 18:05 WIB

Bocah 10 Tahun Tiga Kali Diperkosa Ayah Kandungnya

Pelaku memperkosa korban di rumah dan kebun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pemerkosaan anak.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pemerkosaan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang anak berusia 10 tahun di Indramayu, Jawa Barat, diperkosa ayah kandungnya sendiri. Bahkan, korban yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar itu tiga kali diperkosa ayah kandungnya di rumah dan kebun.

Pelaku berinisial S (62 tahun) asal Desa Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu nyaris diamuk massa setelah aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya terbongkar. Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga yang marah dengan tindakan amoralnya tersebut. Beruntung, aparat desa setempat segera mengamankannya dan menyerahkannya ke polisi.

Perangkat Desa Sidadadi, Sandi, mengatakan, kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban menceritakan kepada temannya mengenai perbuatan bejat ayahnya tersebut. "Jadi si anaknya itu ngobrol ke temannya. Nah temannya itu lapor ke warga lainnya," kata Sandi, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024).

Warga yang kaget dan penasaran kemudian menanyakan kepada korban mengenai kebenaran cerita itu. Korban pun membenarkannya dan menceritakan perilaku bejat ayahnya tersebut.

"Informasi dari anaknya itu sudah tiga kali disetubuhi. Lokasinya di kebun dan di rumahnya sendiri," kata Sandi.

Warga yang mendengar pengakuan korban pun langsung marah. Warga bahkan menggeruduk rumah pelaku pada Rabu (13/11/2024) malam.

Pemerintah desa setempat yang mengetahui hal itupun segera mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan warga. Selanjutnya, pemerintah desa menyerahkan pelaku ke Mapolres Indramayu pada Kamis (14/11/2024).

"Pengamanan itu dilakukan karena masyarakat sudah menggeruduk untuk menghakimi pelaku," kata Sandi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement