REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai. Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
"Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Teguh menjelaskan, apabila bansos bisa dibagikan setelah Pilkada tanpa mengurangi perhatian terhadap masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan tersebut. "Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya," kata Teguh.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bansos sampai Pilkada 2024 selesai. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11/2024).
Bansos yang dihentikan penyalurannya sementara selama Pilkada 2024 adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak harus ditunda pencairannya asal penyalurannya dilaporkan. Terlebih bansos yang penyalurannya darurat dan perlu disegerakan seperti yang bersumber dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting.