Kamis 14 Nov 2024 21:08 WIB

Golkar Jabar Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan Korban Pinjol dan Judol

Perputaran uang Pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada tahun 2024.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, M Q Iswara saat diwawancarai terkait pendaftaran Atalia Praratya istri Ridwan Kamil sebagai Bacaleg dari Partai Golkar.
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, M Q Iswara saat diwawancarai terkait pendaftaran Atalia Praratya istri Ridwan Kamil sebagai Bacaleg dari Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal serta korban judi online (Judol). Menurut Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, pihaknya menilai pada era digitalisasi saat ini, kondisi masyarakat khususnya yang menengah ke bawah dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja.

"Mereka terjerat oleh katakanlah pinjaman online ilegal. Ada yang terlibat judi online. Nah jadi saya ingin sampaikan bahwa Partai Golkar Jawa Barat telah membuka posko pengaduan dan pendampingan," ujar Iswara di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Iswara, bahwa perputaran uang Pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada tahun 2024. "Ini merujuk kepada data bahwa angka yang berputar di dalam pinjaman online yang legal saja itu tahun ini Rp43,1 triliun di Jawa Barat. Itu terbesar di seluruh Indonesia," katanya.

Iswara memprediksi, kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam perputaran uang Pinjol yang ilegal. "Dan kalau kita menyandingkan angka itu yang legal tadi Rp43,1 triliun dengan yang tidak legal. Ya walaupun jujur kita belum mendapatkan angka pastinya tapi diperkirakan hampir sama," katanya.

Melihat kondisi tersebut, kata Iswara, Golkar Jabar pun ingin ikut berkontribusi dalam menangani masalah ini. "Sehingga Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan korban Pinjol ilegal dan judi online," katanya.

Iswara mengatakan, posko pengaduan dan pendampingan ini terdiri dari beberapa tim di antaranya ada psikolog, pakar keuangan, hingga operator. Nantinya, ada operator yang akan stand by menerima telepon, ada psikolognya, kemudian juga ada pakar keuangannya, dan pakar perbankan di dalamnya.

"Nanti mereka-mereka ini akan memberikan pendampingan, memberikan counseling kepada itu dan mungkin juga memberikan solusi nanti kepada para korban ini," katanya.

Bagi korban Pinjol dan Judol yang ingin melakukan pengaduan, kata Iswara, bisa menghubungi layanan panggilan yang telah disediakan. "Mereka bisa menghubungi via telepon, mereka bisa berkonselling via telepon, atau kalau mereka datang, mereka bisa datang ke semua kantor Golkar yang ada di Jawa Barat," katanya.

Menurut Iswara, Posko pengaduan dan pendampingan untuk sementara hanya tersedia di Kantor DPD Golkar Jabar yang berada di Jalan Maskumambang No 2, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. "Sementara ini baru di kantor DPD Jawa Barat. Tapi hari ini kami akan berkirim surat ke semua DPD Golkar kabupaten/kota Jawa Barat," katanya.

Langkah ini, kata Iswara, sekaligus menjadi komitmen Partai Golkar dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal.

"Ya ini kan bagian dari itu, bagian tidak hanya masyarakat, kepada semua pihak. Himbaun ini, langkah ini, antisipasi ini, ini hal yang kita buat untuk membantu masyarakat. Jadi ini kita peruntukkan untuk semua masyarakat Jawa Barat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement