Jumat 15 Nov 2024 17:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipotong, Rektor tak Bisa Lagi ke LN tanpa Ijin Menag

Efisiensi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar di Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang dihadiri perwakilan 43 negara, di JCC, Jumat (1/11/2024) malam.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar di Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang dihadiri perwakilan 43 negara, di JCC, Jumat (1/11/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar akan memotong perjalanan dinas aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menghemat anggaran. Menurut menag, efiensi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Efisiensi ini saya juga mohon maaf dengan adanya zooming yang sekarang ini saya mohon semuanya perjalanan di Indonesia itu arahan Bapak Presiden dan juga Menteri Keuangan itu sudah akan sangat dibatasi perjalanan di Indonesia," ujar Prof Nasaruddin saat sambutan dalam apel Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2024 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, perjalanan dinas di seluruh Indonesia juga akan dipotong sebesar 50 persen, terutama perjalanan dinas ke luar negeri. "Lebih dari 50 persen perjalanan Indonesia akan di-cut, terutama perjalanan luar negeri. Semua yang bisa dikerjakan dengan YouTube, dikerjakan dengan Zoom," ujar Nasaruddin. 

Bisa dibayangkan, kata dia, kalau ada lebih 60 perguruan tinggi yang melakukan seminar nasional setiap pekan, maka anggaran Kemenag akan terkuras banyak. Sementara, seminar tersebut tidak membuahkan hasil. 

"Untuk apa kita terbang dari sana kemari, tapi hanya untuk duduk pergi, tidak ada hasilnya. Oleh karena itu, seminar-seminar internasional atau nasional boleh mengundang, tetapi itu bisa diikuti dengan zooming," kata Nasaruddin. 

"Tidak perlu para rektor untuk datang dari satu tempat ke tempat yang lain. Kecuali ada hal-hal yang sangat istimewa, sangat khusus, itu nanti kita akan berikan izin," jelas dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement