Jumat 15 Nov 2024 19:01 WIB

Jelang Hari Toilet Sedunia, Layanan Sanitasi Bagi 27 Juta Anak di Indonesia Masih Terbatas

Salah satu masalah utama yang sering dijumpai adalah kebersihan toilet sekolah.

Sekolah di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Sekolah di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sanitasi yang baik dinilai menjadi salah satu fondasi bagi kesehatan dan kenyamanan di lingkungan sekolah tempat anak-anak menghabiskan waktu belajar dan berinteraksi setiap hari. Di Indonesia, kondisi toilet sekolah dasar masih menjadi isu yang perlu perhatian serius. Banyak sekolah yang memiliki toilet dengan fasilitas minim dan kurang terawat. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan anak-anak.

Baca Juga

Menjelang Hari Toilet Sedunia pada yang jatuh pada 19 November 2024, profil Sanitasi Sekolah 2022 menunjukkan, sebanyak 71% satuan pendidikan atau setara dengan 27 juta anak di Indonesia berada pada layanan Air, Sanitasi, dan Kebersihan (WASH) terbatas. Sementara itu, hanya 28% yang mencapai layanan WASH dasar, sedangkan 1% sisanya tidak ada akses. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan inisiatif untuk mengejar target layanan WASH 100% kepada seluruh anak pada tahun 2030.

Salah satu masalah utama yang sering dijumpai adalah kebersihan toilet sekolah yang kurang terjaga dengan baik, seperti yang dialami Kabupaten Subang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, SH., MH.Kes mengungkapkan, toilet atau WC di sekolah Kabupaten Subang, khususnya toilet sekolah dasar, saat ini kondisinya baru mencapai 20% yang sudah memenuhi syarat kesehatan, lewat keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

"Kebanyakan toilet di sekolah masih belum tersedia tempat sampah, sabun cair, alat dan pembersih toilet. Dan, dari jumlah ketersediaannya, jumlah toiletnya juga masih belum sesuai proporsi, artinya masih kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah peserta didik di sekolah tersebut,” jelasnya.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru.

Banyak minimum jamban setiap sekolah adalah 3 unit, dengan luas minimum 1 unit jamban 2m2. Kemudian, jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. Setiap unit harus tersedia air bersih dan dilengkapi sarana, seperti kloset, tempat air, gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.

Berbicara soal kebersihan, Maxi juga memberikan beberapa hal yang harus diperhatikan agar kebersihan dan kenyamanan toilet di sekolah terus terjaga, “Kebersihan toilet sekolah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas sekolah. Libatkan peserta didik dalam upaya pembersihan toilet sekolah. Pasang peralatan dan perlengkapan yang kuat dan tahan lama. Edukasi peserta didik juga penting untuk dilakukan. Terakhir yang tak kalah penting, pertahankan jadwal pembersihan secara teratur,"kata dia.

Maxi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Subang tak tinggal diam dalam menyikapi permasalahan kelayakan toilet di sekolah. Melalui program Green Toilets in Schools (Gerakan Kebersihan Toilet Sekolah yang Ramah Lingkungan), Pemerintah Kabupaten Subang menjalankan program yang bertujuan untuk menciptakan toilet bersih dan nyaman di sekolah guna mendukung peningkatan iklim lingkungan yang menunjang kesehatan, kesejahteraan, dan pembelajaran yang lebih baik.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement