Senin 18 Nov 2024 16:05 WIB

Indef: Kenaikan Harga MinyaKita Bisa Berimbas ke Harga Barang Inflasi

Kenaikan harga MinyaKita akan meningkatkan harga produksi barang.

Pedagang menunjukan Minyakita di sebuah warung klontong di Jakarta, Senin (22/7/2024). Harga MinyaKita mengalami kenaikan menjadi Rp 17.058 per liter.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukan Minyakita di sebuah warung klontong di Jakarta, Senin (22/7/2024). Harga MinyaKita mengalami kenaikan menjadi Rp 17.058 per liter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kenaikan harga MinyaKita dapat memicu kenaikan biaya produksi, menaikkan harga barang dan berpotensi meningkatkan inflasi jika tak segera diatasi.

"(Kenaikan harga MinyaKita) pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang dan berpotensi meningkatkan inflasi," kata Esther, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Kenaikan harga MinyaKita dinilai Esther berpotensi meningkatkan biaya produksi barang, sehingga perlu dilakukan pengendalian harga apalagi khususnya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan pangan akan meningkat.

Menurutnya, lonjakan biaya produksi ini berpotensi menaikkan harga jual produk di tingkat konsumen sehingga memberatkan daya beli masyarakat.

"Dampak kenaikan harga MinyaKita akan menaikkan biaya produksi dan meningkatkan harga jual produk," ujarnya.

Esther menilai fenomena ini sebagai bentuk cost-push inflation, di mana kenaikan biaya produksi menyebabkan harga barang naik dan mendorong inflasi.

Dampak lebih lanjut bisa dirasakan oleh konsumen karena kenaikan harga barang menjadi tak terhindarkan, terutama untuk produk yang bergantung pada minyak goreng. "Ini namanya cost push inflation," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Esther menyarankan tiga langkah utama, yakni menjaga agar biaya bahan bakar stabil, memastikan distribusi minyak lancar, dan menjamin pasokan minyak goreng mencukupi.

Menurutnya, stabilisasi harga pangan dan kelancaran distribusi adalah kunci untuk menekan dampak inflasi yang dapat merugikan pengusaha kecil dan masyarakat luas sebagai konsumen.

Dengan langkah strategis tersebut, pemerintah diharapkan mampu menekan inflasi jelang Natal dan tahun baru, menjaga keberlanjutan usaha kecil dan melindungi daya beli masyarakat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement