Senin 18 Nov 2024 20:44 WIB

Kapolri Bicara Penindakan Judi Online, Begini Penjelasannya

Polri serius berantas judi online.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, FLORES TIMUR -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi online (daring) di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.

"Soal judi online sudah jelas, harus tindak tegas," katanya setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.

Baca Juga

Kapolri menjelaskan penanganan kasus judi online yang sedang berjalan di seluruh wilayah mulai dari penangkapan bandar judi online, penangkapan oknum yang terlibat judi online, dan melakukan tracing (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi online.

"Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi online (daring) secara serius.

“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum, red.). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta (11/11) .

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement