Selasa 19 Nov 2024 10:27 WIB

Organisasi Zionis Israel ini Disanksi Amerika Serikat

Pemerintah Amerika bekukan aset organisasi zionis Israel, Binyanei Bar Amana.

Ilustrasi bendera Israel.
Foto: AP Photo/Michel Euler
Ilustrasi bendera Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Senin (18/11) mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi Israel Amana dan anak usahanya yang bernama Binyanei Bar Amana.

Sanksi tersebut karena organisasi dan anak usahanya tersebut telah mendanai dan mendukung kegiatan kolonial serta individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Baca Juga

Melalui pernyataan, kementerian tersebut menyebutkan bahwa Amana yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni, saat ini "memperluas pembangunan koloni dengan cara yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut".

Disebutkan bahwa sanksi AS menargetkan organisasi tersebut beserta anak usahanya di Amerika Serikat, yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni serta pos-pos kolonial di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Berdasarkan sanksi tersebut, aset milik Amana dan anak usahanya di AS dibekukan dan semua transaksi finansial yang mereka lakukan dengan individu atau lembaga Amerika dilarang.

Departemen Keuangan AS menyoroti bahwa "organisasi Israel tersebut menggunakan dukungan finansial dan infrastruktur untuk memperluas koloni sekaligus menyita lahan Palestina di Tepi Barat".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement