Selasa 19 Nov 2024 21:22 WIB

In Picture: BNN Musnahkan Barang Bukti 20.221,35 Gram Sabu

Sembilan orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Barang bukti narkotika jenis sabu bersiap dimasukan kedalam mesin untuk dimusnahkan saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka dihadirkan saat rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menutup mesin yang berisi barang bukti narkotika jenis sabu untuk segera dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas menutup mesin yang berisi barang bukti narkotika jenis sabu untuk segera dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dihadirkan saat rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement