Rabu 20 Nov 2024 14:30 WIB

Polisi dan KAI Daop 4 Semarang Tangkap Pelaku Pelemparan KA di Tegal

KAI berkomitmen untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan.

Kereta api melaju di Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kereta api melaju di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang bersama kepolisian menangkap pelaku pelemparan kereta api di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang membahayakan perjalanan moda transportasi massal tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari peristiwa pelemparan oleh orang tak dikenal terhadap KA Brantas dan Kamandaka pada Selasa (19/11) malam.

Baca Juga

"Peristiwa pelemparan terjadi di petak antara Stasiun Pemalang dan Surodadi di wilayah Kabupaten Tegal," katanya.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kaca jendela KA penumpang retak, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Menurut dia, dari kejadian tersebut petugas KAI melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penelusuran.

Dari pengejaran yang dilakukan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga sebagai pelaku pelemparan.

Saat ini, lanjut dia, pelaku diproses di Polsek Wanureja, Kabupaten Tegal.

PT KAI, kata dia, berharap pelaku dapat diproses hukum sebagai tindakan tegas terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Ia juga meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui tindak vandalisme terhadap kereta api.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement