Rabu 20 Nov 2024 14:30 WIB

Polisi dan KAI Daop 4 Semarang Tangkap Pelaku Pelemparan KA di Tegal

KAI berkomitmen untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan.

Kereta api melaju di Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kereta api melaju di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang bersama kepolisian menangkap pelaku pelemparan kereta api di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang membahayakan perjalanan moda transportasi massal tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari peristiwa pelemparan oleh orang tak dikenal terhadap KA Brantas dan Kamandaka pada Selasa (19/11) malam.

Baca Juga

"Peristiwa pelemparan terjadi di petak antara Stasiun Pemalang dan Surodadi di wilayah Kabupaten Tegal," katanya.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kaca jendela KA penumpang retak, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Menurut dia, dari kejadian tersebut petugas KAI melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penelusuran.

Dari pengejaran yang dilakukan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga sebagai pelaku pelemparan.

Saat ini, lanjut dia, pelaku diproses di Polsek Wanureja, Kabupaten Tegal.

PT KAI, kata dia, berharap pelaku dapat diproses hukum sebagai tindakan tegas terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Ia juga meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui tindak vandalisme terhadap kereta api.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement