REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan perubahan besar dalam jajaran Dewan Komisaris perusahaan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 November 2024, pukul 18.45 Pergantian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan kesiapan menghadapi tantangan bisnis di masa depan.
Dengan perubahan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry memperkenalkan susunan Dewan Komisaris yang baru. Berdasarkan keterangan yang diterima Republika, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Achmad Baidowi menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Saiful Haq Manan.
Dilantik juga sebagai anggota komisaris baru yakni Joddy Hernady, Elba Damhuri, dan Siti Ariani dilantik ASDP juga mempertahankan Susi Tarigan sebagai anggota Komisaris.
Adapun anggota Dewan Komisaris periode sebelumnya adalah Saiful Haq Manan, Hendar Ristriawan, Iwan Sugiarto, Budi Setiadi, dan Edmil Nurdjamil. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, berharap perubahan dalam Dewan Komisaris akan membawa semangat baru bagi perusahaan untuk terus berkembang dan mencapai tujuan strategis.
"Kami yakin jajaran Dewan Komisaris yang baru akan membawa perusahaan menuju kemajuan yang lebih besar, serta dapat memberikan arahan yang tepat dalam mengoptimalkan potensi yang ada," ujar Shelvy dalam keterangan, Rabu (20/11/2024).
Shelvy menambahakan, manajemen perusahaan mengajak seluruh karyawan untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran Komisaris yang baru. "Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan baru ini, kami dapat semakin memperkuat sinergi di seluruh lini operasional dan mencapai target strategis perusahaan dengan lebih baik," harapnya.