Rabu 20 Nov 2024 19:20 WIB

Gelombang Tinggi Ancam Perairan, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG imbau para pelaku bisnis bahari juga untuk waspada.

Rep: ShippingCargo/ Red: Partner
.
Foto: network /ShippingCargo
.

Ilustrasi cuaca buruk di laut. Sumber: Freepik
Ilustrasi cuaca buruk di laut. Sumber: Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah 1 wilayah perairan Indonesia. Kondisi ini disebabkan oleh pola angin yang cukup kuat dan dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, terutama nelayan, diminta untuk selalu waspada dan memperhatikan informasi prakiraan cuaca secara berkala. BMKG telah menetapkan batas aman kecepatan angin dan tinggi gelombang untuk berbagai jenis kapal, mulai dari perahu nelayan hingga kapal besar.

Mengutip unggahan situs instagram resmi Ditjen Hubla pada Selasa (19/11/2024), untuk menjaga keselamatan, para nelayan dan operator kapal disarankan untuk memastikan kelengkapan alat keselamatan di kapal serta mengikuti saran-saran yang telah ditetapkan oleh BMKG. Jika kondisi cuaca memburuk dan gelombang semakin tinggi, sebaiknya tunda aktivitas melaut dan berlindung di tempat yang aman.

BMKG mengimbau agar masyarakat yang berencana melakukan perjalanan laut untuk selalu mengecek kondisi cuaca terkini dan berkonsultasi dengan pihak terkait sebelum berangkat. Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan laut akibat gelombang tinggi.

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta untuk proaktif dalam menyampaikan informasi peringatan dini kepada masyarakat, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi bencana jika terjadi gelombang tinggi yang ekstrem.

sumber : https://shippingcargo.co.id/posts/488653/gelombang-tinggi-ancam-perairan-masyarakat-diminta-waspada
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement