Rabu 20 Nov 2024 19:44 WIB

Dibantu Anak, Suami di Bantul Bacok Istri dan Paman Pakai Golok

Motif penganiayaan karena pelaku emosional sering cekcok dengan istri dan keluarganya

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
KDRT(Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
KDRT(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang suami tega membacok istri dan pamannya memakai golok. Pelaku berinisial AR (39 tahun) yang merupakan warga Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul membacok istrinya sendiri, Suhermi (42 tahun) ketika bertamu di rumah pamannya di Ngampilan, Kota Yogyakarta, Sabtu, 16 November 2024 pekan lalu.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo mengatakan, AR juga membacok paman korban, Sarman (59 tahun). Tak hanya sendiri, pelaku dibantu anaknya HER (19 tahun) melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut.

“(Motif penganiayaan) Pelaku satu karakter emosional, dan memang sudah sering sekali cekcok dengan korban atau keluarga,” kata Sujarwo.

Kejadian tersebut dilaporkan ibu dari Suhermi, SAR (69 tahun). “Terduga pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Sujarwo.

Sujarwo menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (16/11/2024) pekan lalu tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, pelaku datang mengendarai sepeda motor ke rumah pelapor.

Pelaku memasuki rumah, dan tiba-tiba langsung membacok istri dan pamannya menggunakan sebuah golok. Pembacokan itu menyebabkan kedua korban mengalami sejumlah luka.

“Paman mengalami luka bacok di bagian tangan dan leher, serta istri mengalami luka bacok di bagian tangan,” katanya.

Saat itu, saksi berinisial SUK (54 tahun) juga berada di lokasi dan sempat melerai. Selanjutnya, pelaku langsung pergi melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut, kedua korban dibawa ke RS PKU Yogyakarta guna pengobatan lebih lanjut. Dan pelapor, selaku ibu korban melaporkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sujarwo.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di Triwidadi, Pajangan, Kabupaten Bantul.

“Kemudian terduga pelaku dan anaknya beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement