Rabu 20 Nov 2024 20:08 WIB

Polisi Selidiki Mantan Anggota Parlemen Partai Buruh yang Sebut Hamas sebagai 'Islamis'

Austin diduga melanggar undang-undang ujaran kebencian.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pejuang Hamas, ilustrasi
Pejuang Hamas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menyelidiki anggota House of Lords dan mantan anggota parlemen Partai Buruh, Ian Austin karena menyebut Hamas sebagai "Islamis". Austin diduga melanggar undang-undang ujaran kebencian. 

Berdasarkan tulisannya di Telegraph, Austin menjelaskan bahwa bukan hanya  jurnalis seperti Allison Pearson  yang telah diselidiki polisi atas komentarnya di media sosial, tapi ia juga menjadi sasaran polisi. 

Baca Juga

"Saya juga menjadi sasaran polisi karena mencuit tentang Timur Tengah, sebagaimana Pearson duga sebelumnya, karena ia diberitahu bahwa hal itu terjadi setahun yang lalu, ketika ia mencuit tentang kekejaman Hamas pada tanggal 7 Oktober," kata Austin. 

Pada Februari lalu, Austin mengejek pernyataan UNRWA bahwa mereka tidak mengetahui tentang pusat operasi Hamas di bawah kantor mereka di Gaza, dengan mengatakan: 

“Semua orang, lebih baik aman daripada menyesal: sebelum Anda tidur, pergilah dan periksa apakah Anda secara tidak sengaja mendapati sekelompok pembunuh dan pemerkosa Islam yang menjalankan operasi mereka di lantai bawah. Itu mudah dilakukan.”

Austin menganggap lawan politik dan ekstremis telah salah menafsirkan leluconnya, yang mana mengklaim penggunaan kata "Islamis"  bersifat Islamofobia atau rasis dan menyebabkan banyak pelecehan dan ancaman.

"Saya kira itu sudah diduga, tetapi saya terkejut dan ngeri ketika polisi terlibat," kata Austin. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement