Kamis 21 Nov 2024 07:06 WIB

Dukungan Prabowo ke Luthfi tak Melanggar, Bambang Pacul: Suka-Suka Bawaslu

Menurut Bawaslu RI, residen sebagai pejabat negara diperbolehkan ikutkampanye.

Rep: Kamran Dikamra/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi dingin putusan Bawaslu RI yang telah menyatakan, video dukungan Prabowo Subianto untuk calon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, tidak melanggar aturan.

"Ya suka-suka Bawaslu lah. Kenapa mesti saya harus komentari?" kata Pacul saat diwawancara di sela-sela perhelatan debat ketiga Pilgub Jateng 2024 yang digelar di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Rabu (20/11/2024) malam WIB.

Baca Juga

Bawaslu RI telah mengumumkan hasil kajian terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam video dukungan Prabowo Subianto untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Bawaslu menyimpulkan bahwa meski video tersebut mengandung unsur kampanye, Prabowo tak melanggar aturan.

Dalam keterangannya, Bawaslu RI mengungkapkan, mereka telah melakukan pencermatan terhadap video dukungan Prabowo yang diunggah di akun Instagram resmi Ahmad Luthfi. Bawaslu RI pun meminta keterangan Luthfi dan KPU Provinsi Jateng, termasuk tiga orang ahli. Setelah itu, Bawaslu RI melaksanakan kajian terhadap ketentuan-ketentuan hukum terkait.

Bawaslu RI menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan, presiden sebagai pejabat negara diperbolehkan ikut dalam kegiatan kampanye. Namun ia harus mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketentuan mengenai diperbolehkannya presiden berkampanye ditegaskan dalam PP No.32 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi PP No.53 Tahun 2021.

Bawaslu RI mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran dan kajian, mereka menyatakan bahwa video dukungan Prabowo yang diunggah di akun Instagram resmi Ahmad Luthfi memiliki muatan kampanye pemilihan. "Pengunggahan video dilakukan pada 9 November 2024 atau pada masa rentang jadwal Kampanye Pemilihan melalui media sosial yaitu pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024, sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan," kata Bawaslu RI dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Bawaslu RI menambahkan, secara hukum Presiden diperbolehkan ikut serta dalam Kampanye Pemilihan berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan dan PP 32/2018. "Namun ketentuan mengenai cuti kampanye (yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye) tidak dapat diberlakukan terhadap peristiwa yang ditelusuri, mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur," ungkap Bawaslu RI.

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi Pemilihan maupun tindak pidana Pemilihan," tambah Bawaslu RI.

Dukungan untuk Ahmad Luthfi

Prabowo Subianto mendorong masyarakat Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih pasangan calon gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, dalam Pilgub Jateng 2024. Prabowo menilai, kedua figur tersebut merupakan pasangan yang tepat untuk memimpin Jateng.

Hal itu diungkap Prabowo dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Ahmad Luthfi, 9 November 2024 lalu. Prabowo mengatakan, sejak dilantik menjadi presiden, dia berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih atau anti-korupsi dan mempercepat pembangunan ekonomi. "Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten," ucapnya.

"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas mengabdi di Jawa Tengah cukup lama. Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Kiai Haji Maimoen Zubair, yang juga telah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur," tambah Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, dia yakin pasangan Luthfi-Yasin cocok untuk dijadikan mitra kerja sama pemerintah pusat. "Kita akan menjadi suatu tim yang baik. Tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," ujarnya.

"Untuk itu saya memohon saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah yang akan datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasina Maimoen. Dengan demikian kita akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat di negara kita, di Jawa Tengah, dan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Prabowo.

Pada Pilgub Jateng 2024, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen didukung KIM Plus. Mereka berhadapan dengan pasangan yang diusung PDIP yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement