Kamis 21 Nov 2024 13:25 WIB

PBB: Veto AS Tunjukkan Tiadanya Mufakat DK PBB Atas Isu Palestina

AS memveto usulan resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera.

Massa aksi melakukan teatrikal saat unjuk rasa di depan Kantor PBB, Jakarta, Jumat (20/10/2023). AS memveto usulan resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Massa aksi melakukan teatrikal saat unjuk rasa di depan Kantor PBB, Jakarta, Jumat (20/10/2023). AS memveto usulan resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut veto terbaru Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi terbaru Dewan Keamanan (DK) PBB terkait kondisi di Gaza, Palestina, sebagai cerminan "tiadanya mufakat".

Pada Rabu (20/11/2024), Amerika Serikat (AS) kembali lagi memveto usulan resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza, serta menolak upaya-upaya menciptakan situasi kelaparan di Palestina.

Baca Juga

"Inilah contoh lain atas tiadanya mufakat dari negara-negara anggota Dewan Keamanan yang amat disesali serta tiadanya implementasi dari resolusi-resolusi sebelumnya terkait Gaza," ucap Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, merespons veto AS tersebut, pada Rabu.

Ia menegaskan, Sekjen PBB Antonio Guterres senantiasa memperjuangkan penyelesaian konflik di Palestina, pembebasan semua sandera tanpa syarat, dan terwujudnya solusi dua negara.

Veto AS pada Rabu tersebut menjadi veto keempat terhadap rancangan resolusi yang berupaya menyelesaikan konflik di Jalur Gaza melalui gencatan senjata.

Ketiga veto AS sebelumnya terjadi pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024. Untuk rancangan resolusi lainnya, AS hanya memberi suara abstain tanpa mendukung.

Agresi Israel di Jalur Gaza yang tak kunjung henti sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 44.000 orang, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai ratusan ribu lainnya.

Tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dikecam luas oleh masyarakat dunia. Sejumlah tokoh dan institusi internasional menyebut tindakan Israel sebagai upaya sengaja meluluhlantakkan Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan dari sejumlah negara di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindak genosida yang dilakukannya di Palestina.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement