REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Indonesia tengah mengalami transformasi besar-besaran dalam sistem pembayaran, yang berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, dan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kemajuan teknologi digital, sektor pembayaran di Indonesia kini bergerak menuju era baru yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses oleh semua orang. Transformasi ini tidak hanya mempengaruhi cara konsumen bertransaksi, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri keuangan, bisnis, dan pemerintah untuk berinovasi.
Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Margonda telah sukses menggelar Seminar Digital Business Leader Talk, pada Senin 18 November 2024 dengan menghadirkan keynote speaker yakni Imam Budi Hartono, wakil wali kota Depok dan Feryzon Darwis, Digital Transformation Practitioner dengan materi Transformasi Digital.
Menurut Feryzon, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan internet of things (IoT) semakin mempercepat adopsi sistem pembayaran yang lebih canggih. Salah satu tujuan utama dari transformasi sistem pembayaran di Indonesia adalah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau oleh layanan perbankan tradisional.
“Dengan sistem pembayaran digital, lebih banyak orang, terutama di daerah terpencil, kini dapat mengakses layanan keuangan tanpa perlu memiliki rekening bank,” katanya dalam paparan materi yang disampaikan, Senin (18/11/2024).
Ia juga menjelaskan salah satu inovasi penting yang telah merevolusi sistem pembayaran di Indonesia adalah teknologi QR Code dan pembayaran tanpa kontak (contactless). “Berkat penerapan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) oleh Bank Indonesia, pengguna dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai QR code menggunakan ponsel pintar mereka. Hal ini memudahkan transaksi baik di toko fisik maupun di platform e-commerce,” jelasnya.
Feryzon menekankan seiring dengan pesatnya adopsi pembayaran digital, masalah keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. “Sistem pembayaran digital yang aman, seperti penggunaan autentikasi dua faktor (2FA), enkripsi data, dan tokenisasi, bertujuan untuk melindungi informasi pengguna dari ancaman kejahatan siber,” katanya.