Jumat 22 Nov 2024 07:30 WIB

Badan Penyelenggara Haji Siapkan Pemantauan CAT untuk PPIH Arab Saudi

Tes CAT sebagai bentuk pelayanan maksimal untuk jamaah haji

Tes CAT PPIH Arab Saudi
Foto: Dok Istimewa
Tes CAT PPIH Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA- Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan melaksanakan pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada tanggal 21 November 2024 dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025.

Baca Juga

Pemantauan pelaksanaan CAT ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.

Kepala Badan Penyelenggara Haji, Moch Irfan Yusuf, menjelaskan seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. "Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (21/11/2024).

BP Haji, kata dia, juga menegaskan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi. "Seluruh pihak terkait di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diminta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes, termasuk fasilitas dan pendampingan teknis bagi peserta," tutur dia.

Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement